Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Sulawesi
Wilayah Pertambangan (WP) Pulau Sulawesi telah dikeluarkan oleh Menteri ESDM dalam bentuk Keputusan Menteri ESDM No. 2737 K/30/MEM/2013 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Sulawesi. Hal ini memberikan kabar gembira kepada para investor yang telah menunggu sekian lama dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi untuk dapat mengeluarkan IUP.
Nah... untuk lebih jelasnya lagi silahkan dilihat dan dibaca Kepmen ESDM No. 2737 K/30/MEM/2013 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Sulawesi di bawah ini.
Nah... untuk lebih jelasnya lagi silahkan dilihat dan dibaca Kepmen ESDM No. 2737 K/30/MEM/2013 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Sulawesi di bawah ini.
Artikel terkait:
1. Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Kalimantan
2. Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Papua
3. Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Sumatera
4. Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Jawa dan Bali
5. Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Kapulauan Maluku
6. Penetapan Wilayah Pertambangan Pulau Kepulauan Nusa Tenggara
Leave a Comment